Kasus infeksi virus zika untuk pertama kali
terjadi melalui transfusi darah terjadi di Brasil, sebagaimana telah
dikonfirmasi oleh pejabat kesehatan setempat. Virus tersebut ditularkan pada
dua orang yang memperoleh transfusi darah dari penderita virus zika.
Terdapat kabar bahwa salah seorang pasien yang telah
mendapat transfusi darah April 2015 akibat luka tembak telah meninggal, tetapi
bukan karena virus zika tetapi karena luka tembak tersebut sebagaimana
dijelaskan oleh Departemen Kesehatan di Campinas. Pasien kedua dikabarkan menjalankan
transfusi darah dengan donor yang telah terinfeksi virus Zika pada Maret 2015. Dengan
temuan tersebut maka bank darah memutuskan bahwa untuk mendonorkan darah
seseorang harus menunggu 30 hari, hal tersebut bertujuan untuk pemulihan dari
infeksi virus.
Direktur Bank Darah Universitas Campinas, Marcelo
Addas Carvalho mengungkapkan penularan virus zika dengan transfusi darah merupakan
kasus yang langka dan tidak menjadi faktor dalam epidemi. Pemerintah dan
masyarakat seharusnya cukup fokus saja untuk menghilangkan nyamuk dimana
merupakan sumber penularan utama.
Dari temuan tersebut dapat disimpulkan bahwa
virus zika menular tidak hanya melalui gigitan nyamuk, tetapi berbagai hal
disekitar kita dapat berpotensi terhadap penularan virus tersebut. Sebagaimana
telah dikonfirmasikan sebelumnya bahwa penularan dapat terjadi melalui hubungan
seksual, melalui air liur, dan berbagai hal lain yang mungkin masih berpotensi.
Sehingga selalu waspada dan cermati perkembangan berita terhadap penyebaran
virus tersebut.
Sumber : Kompas
Comments
Post a Comment