Virus Zika Sudah Berada Pada 27 Negara, WHO Menetapkan Darurat Global

zika
Virus Zika menyebar masih secara masif di Brasil, tetapi penyebaran terhadap virus ini sudah tersebar hingga 27 negara. Oleh karena itu Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengambil keputusan untuk menetapkan status darurat global menghadapi serangan virus ini.

Virus zika disebarkan oleh nyamuk, dari kebanyakan negara yang terkena dampak virus ini ada di Amerika Latin. Berdasarkan data dari Centers for Disease Control and Prevention (CDC), ada 27 negara yang melakukan konfirmasi penyebaran virus zika.

Negara-negara yang melaporkan antara lain Samoa, Barbados, Bolivia, Brasil, Tanjung Verde, Republik Dominika, Ekuador, El Salvador, Kolombia, Kosta Rika, Curacao, Guyana Perancis, Guadeloupe, Guatemala, Guyana, Haiti, Honduras, Meksiko, Martinique, Nikaragua, Panama, Paraguay, Puerto Rico, Saint Martin, Samoa, Suriname, Pulau Virgin, dan Venezuela.

Virus zika diduga sudah lama berada ke Indonesia namun hingga sejauh ini kasusnya masih terbilang rendah. Menurut Kepala Unit Dengue Lembaga Eikjman Tedjo Sasmono, seperti dikutip Harian Kompas (3/2/16) tidak terdeteksinya serangan virus zika bisa disebabkan teknologi dan sumber daya manusia di Indonesia untuk mendeteksinya masih terbatas. Selain itu, terdapat kemungkinan kemampuan dari virus ini menyebar tidak semasif dengue.

Sejalan dengan status darurat global, sebagai salah satu dari dampaknya adalah membuka akses pendanaan terhadap penelitian obat atau vaksin virus zika. Virus zika pertama kali ditemukan di Uganda pada tahun 1947. Virus tersebut memiliki dua tipe, yaitu pertama adalah tipe Asia dan kedua adalah tipe Afrika.

Sumber : Kompas

Comments